Dalam
ekonomi terdapat
permintaan (demand) dan penawaran
(supply) yang saling bertemu dan
membentuk satu titik
pertemuan dalam satuan
harga dan
kuantitas (jumlah barang).
Setiap transaksi
perdagangan pasti ada
permintaan, penawaran, harga
dan kuantitas
yang saling mempengaruhi satu
sama lain.
Pengertian Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah :
Pengertian Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah :
- sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu
- kesanggupan pembeli untuk membeli berbagai jumlah produk pada berbagai kemungkinan tingkat harga dalam waktu yang sama.
Penawaran adalah :
- sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
- kesediaan penjual untuk menjual berbagai jumlah produk pada berbagai tingkat harga dalam waktu yang sama.
Contoh permintaan
adalah aktifitas
di pasar
yang bertindak sebagai permintaan
adalah pembeli
sedangkan penjual sebagai
penawaran. Ketika terjadi
transaksi antara pembeli
dan penjual
maka keduanya
akan sepakat
terjadi transaksi
pada harga
tertentu yang mungkin hasil
dari tawar-menawar yang alot.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang
adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang
yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila
harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum
permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak
jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga
semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus.
Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor
selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang
ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah
barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran.
Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan
tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang
yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin
sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor
lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Sumber : ika88fish.blogspot.com
jausaja.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar