Tata krama atau adat sopan santun atau sering
disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup kita. Tata krama telah menjadi
persyaratan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan telah menjadi tuntutan
masyarakat di manapun dan kapanpun. Tata krama merupakan kebiasaan tata
cara yang lahir dalam hubungan antarmanusia. Kebiasaan ini
mencul karena adanya adanya aksi dan reaksi dalam pergaulan. Tata
krama yang semula berlaku dalam lingkup terbatas, lama kelamaan dapat merambat
ke lingkungan yang lebih luas. Perkembangan itu secara perlahan-lahan yang pada
akhirnya diterima sebagai suatu kesepakatan bersama, suatu konvensi. Dengan
berjalannya waktu, tanpa disadari muncul kesepakatan tertentu yang tersaring
dari lingkungan masyarakat setempat, masyarakat wilayah tertentu, dan pada
akhirnya diterima sebagai kebiasaan yang berlaku secara nasional.
Tata krama adalah kebiasaan
sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat.
Secara etimologi Tata krama terdiri atas kata ‘tata’ dan
‘krama’. Tata berarti aturan, norma, peraturan, adat. Dan krama berarti sopan
santun, kelakuan, perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan
santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.
Seorang siswa setidaknya menyandang tiga predikat. Pertama ia adalah warga sekolah. Kedua ia tetap
menjadi angota keluarganya dan ketiga ia menjadi wearga masyarakat. Sebagai
seorang siswa ia akan berkomunikasi dengan guru, pegawai, dan teman sekolah.
Sebagai anggota keluarga ia akan berkomunikasi dengan orang tua dan anggota
keluarga lainnya. Sebagai anggota masyarakat ia akan berkomunikasi dengan
bermacam-macam manusia dengan beragam tipe, baik yang sudah dikenal dengan
dekat, yang dikenal sepintas maupun yang belum pernah dikenalnya. Dalam menjalin hubungan tersebut
di atas, tata krama akan berperan dan menuntut corak tingkah laku tertentu dari
Anda Aturan sopan santun merupakan kebutuhan yang selalu menghimbau Anda untuk
dipenuhi.
Tata Krama di Sekolah
Sekolah merupakan tempat belajar mengajar yang sarat dengan tata karama.
Sekolah yang baik dan berkualitas adalah sekolah yang tata krama dan peraturan
sekolahnya dipatuhi oleh kepala sekolah, guru, karyawan dan semua siswanya
dengan baik. Tata krama di
sekolah merupakan pusat nilai-nilai kultural, nilai-nilai moral, etika
peradaban. Dengan tata krama sekolah mampu mencetak manusia-mnanusia yang
cerdas, trampil yang didasari dengan iman dan taqwa.
Tata krama di sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua
bagian, yaitu tata krama di ruang kelas dan tata krama di lingkungan sekolah.
Tata krama di ruang
kelas dapat dipaparkan sebagai berikut :
1. Siswa mengikuti pelajaran dengan tekun dan sungguh-sungguh
2. Siswa berpakaian, berjalan, dan bertindak dengan sikap sopan.
3. Siswa menghargai dan menghormati guru
4. Tidak membuat gaduh / onar dalam kelas.
5. Siswa menghargai pendapat orang lain dalam perbedaan pendapat.
Tata krama di lingkungan sekolah antara lain
sebagai berikut :
1. Berpakaian
seragam rapi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
2. Tidak melakukan corat-coret di meja, dinding tembok sekolah.
3. Tidak merokok, minum-minuman keras ( Narkoba ) baik secara terang-terangan
maupun sembunyi-sembunyi.
4. Berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih,
indah, aman, tertib dan lancar.
5. Mengikuti
upacara / apel bendera dengan hidmat.
6. Bergaul
dengan sesama siswa, guru dan karyawan dengan sikap tata krama.
sumber : sumber1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar