Minggu, 11 Mei 2014

tata krama di sekolah

Tata krama atau adat sopan santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup kita. Tata krama telah menjadi persyaratan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan telah menjadi tuntutan masyarakat di manapun dan kapanpun. Tata krama merupakan kebiasaan tata cara yang lahir dalam hubungan antarmanusia. Kebiasaan ini mencul karena adanya adanya aksi dan reaksi dalam pergaulan. Tata krama yang semula berlaku dalam lingkup terbatas, lama kelamaan dapat merambat ke lingkungan yang lebih luas. Perkembangan itu secara perlahan-lahan yang pada akhirnya diterima sebagai suatu kesepakatan bersama, suatu konvensi. Dengan berjalannya waktu, tanpa disadari muncul kesepakatan tertentu yang tersaring dari lingkungan masyarakat setempat, masyarakat wilayah tertentu, dan pada akhirnya diterima sebagai kebiasaan yang berlaku secara nasional.

Tata krama adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat. Secara etimologi Tata krama terdiri atas kata ‘tata’ dan ‘krama’. Tata berarti aturan, norma, peraturan, adat. Dan krama berarti sopan santun, kelakuan, perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.


Seorang siswa setidaknya menyandang tiga predikat. Pertama ia adalah warga sekolah. Kedua ia tetap menjadi angota keluarganya dan ketiga ia menjadi wearga masyarakat. Sebagai seorang siswa ia akan berkomunikasi dengan guru, pegawai, dan teman sekolah. Sebagai anggota keluarga ia akan berkomunikasi dengan orang tua dan anggota keluarga lainnya. Sebagai anggota masyarakat ia akan berkomunikasi dengan bermacam-macam manusia dengan beragam tipe, baik yang sudah dikenal dengan dekat, yang dikenal sepintas maupun yang belum pernah dikenalnya. Dalam menjalin hubungan tersebut di atas, tata krama akan berperan dan menuntut corak tingkah laku tertentu dari Anda Aturan sopan santun merupakan kebutuhan yang selalu menghimbau Anda untuk dipenuhi.

Tata Krama di Sekolah
Sekolah merupakan tempat belajar mengajar yang sarat dengan tata karama. Sekolah yang baik dan berkualitas adalah sekolah yang tata krama dan peraturan sekolahnya dipatuhi oleh kepala sekolah, guru, karyawan dan semua siswanya dengan baik. Tata krama di sekolah merupakan pusat nilai-nilai kultural, nilai-nilai moral, etika peradaban. Dengan tata krama sekolah mampu mencetak manusia-mnanusia yang cerdas, trampil yang didasari dengan iman dan taqwa.
Tata krama di sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu tata krama di ruang kelas dan tata krama di lingkungan sekolah.

Tata krama di ruang kelas dapat dipaparkan sebagai berikut :
1. Siswa mengikuti pelajaran dengan tekun dan sungguh-sungguh
2. Siswa berpakaian, berjalan, dan bertindak dengan sikap sopan.
3. Siswa menghargai dan menghormati guru
4. Tidak membuat gaduh / onar dalam kelas.
5. Siswa menghargai pendapat orang lain dalam perbedaan pendapat.

Tata krama di lingkungan sekolah antara lain sebagai berikut :
1. Berpakaian seragam rapi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
2. Tidak melakukan corat-coret di meja, dinding tembok sekolah.
3. Tidak merokok, minum-minuman keras ( Narkoba ) baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
4. Berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, indah, aman, tertib dan lancar.
5. Mengikuti upacara / apel bendera dengan hidmat.
6. Bergaul dengan sesama siswa, guru dan karyawan dengan sikap tata krama.

sumber : sumber1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar