Pengamalan
Pancasila dalam kehidupan sekarang ini memang sudah tidak
rahasia lagi kalau semakin memudar saja sehingga sangat sulit untuk
ditemukan. Tidak terkecuali di kalangan intelektual dan kaum elit politik
bangsa Indonesia tercinta ini.Kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta
hankam merupakan ranah kerjanya Pancasila di dunia Indonesia yang sudah menjadi
dasar negara dan membawa negara ini merdeka hingga sekarang ini.
Secara hukum Indonesia memang sudah merdeka selama itu, namun jika kita telah secara
individu hal itu belum terbukti. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para
elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila dan keadilan bagi seluruh warga negara
Indonesia. Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang
mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik
pribadi.
Pengertian
Etika
Etika adalah ilmu yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban
manusia. Etika dibagi menjadi tiga yaitu khusus, individual dan
sosial, Etika khusus adalah etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar
dengan hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan .
Sedangkan etika social adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan
kewajiban manusia sebagai mahluk sosial atau umat manusia. Etika individu
adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk
individu terhadap dirinya sendiri.
Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memiliki makna
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut
proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan
pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang dipilih. Untuk pelaksanaan
tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public
policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari
sumber-sumber yang ada. Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu
diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan
dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin
timbul.
Etika politik adalah filasafat moral tentang
dimensi pilitis manusia, fungsi etika politik adalah dalam masyarakat terbatas
pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan
legitimasi politik secara bertanggung jawab, jadi tidak berdasarkan emosi,
prasangka, dan apriori, melainkan secara rasional, obyektif dan argumentatif.
Adalah salah ketika kita etika politik langsung mau mencampuri politik praktis.
Tugas etika politik adalah sebagai subsider: membantu agar masalah-masalah
ideology dapat dijalankan secara obyektif, artinya berdasarkan
argument-argument yang dapat dipahami dan ditanggapi oleh semua yang mengerti
permasalahan. Etika politik tidak mengkhotbai para politikus, tetapi dapat
memeberikan patokan-patokan orientasi dan pegangan-pegangan normative bagi
mereka yang mau memiliki kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak
ukur martabat manusia.
Dalam rangka dimensi-dimensi kesosialan manusia itu dimensi politis manusia
mencakup untuk lingkaran kelembagaan hukum dan Negara da sistem-sistem nilai
dan idelogi-ideologi yang memberikan legitimasi kepadanya. Dimensi politis
manusia adalah dimensi masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi yang menjadi ciri
khas suatu pendekatan yang disebut "politis" adalah bahwa pendekatan
itu terjadi dalam kerangka acuan yang berorientasi pada masyarakat sebagai
keseluruhan. Sebuah keputusan bersifat politis apabila diambil dengan
memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan. Suatu tindakan
disebut politis apabila menyangkut masyarakat secara keseluruhan. Politisi
adalah orang yang mempunyai profesi yang mengenai masyarakat secara
keseluruhan.seorang bukan politis pun, mengambil suatu sikap politik apabila ia
dalam sikap itu mengacu pada masyarakat sebagai keseluruhan. Dengan demikian
dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai dimensi di mana manusia
menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan
kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindakan-tindakannya.
Inti permasalahan etika politik adalah masalah legitmsi etis kekuasaan yang
dapat dirumuskan dalam pertanyaan: denga hak moral apa seseorang atau
sekelompok orang memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki,
betapapun kuasa seseorang, ia selalu dapat dihadapkan pada tuntutan untuk
mempertanggungjawabkannya.
Urgensi etika politik
Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat
melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan
upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika
politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya
suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi.
Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai
hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika
politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari
sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya
korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik
dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir
politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik.
Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut
akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil.
Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika
politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional",
menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kekhasan etika politik
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang
lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun
institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik
membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan
kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya
korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya
sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian
etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama,
upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas
lingkup kebebasan..., ketiga, membangun institusi-institusi yang adil.
Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang
lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan
dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain
adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian
keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan
dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling
merugikan.
Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap
institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir
ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi
pelaksanaan kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties:
kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan
pendapat, dan sebagainya. Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya
menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan
kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai
pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan
dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan
pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara
karena menyangkut tindakan kolektif. Maka hubungan antara pandangan hidup
seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara.
Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan
kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol
agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan
sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha
meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya
sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena
membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan
manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap
manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan
dengan masalah struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang
mengkondisikan tindakan kolektif.
sumber :
sumber 1 sumber 2 sumber 3
Etika adalah ilmu yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Etika dibagi menjadi tiga yaitu khusus, individual dan sosial, Etika khusus adalah etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar dengan hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan . Sedangkan etika social adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai mahluk sosial atau umat manusia. Etika individu adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu terhadap dirinya sendiri.
Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih. Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada. Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul.
Urgensi etika politik
Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi.
Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kekhasan etika politik
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya
korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan..., ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan.
Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya. Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif. Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar