Jual Beli Online merupakan cara
baru dalam berbisnis. Dimulai sejak beberapa tahun silam dan kemudian
berkembang pesat saat ini. Situs jual beli mulai banyak bermunculan. Di
Indonesia saja terdapat beberapa situs jual beli yang cukup terkenal. Situs
jejaring sosial juga banyak digunakan sebagai tempat berbisnis.
Ciri khas dari jual beli online
ini adalah penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Barang yang
diperdagangkan juga tidak nyata, hanya berupa deskripsi disertai foto. Jual
beli yang seperti itu tentu saja rawan penipuan. Kasus penipuan jual beli online
juga cukup banyak ditemukan. Walaupun begitu tetap saja jual beli online
menarik minat banyak orang.
Kelebihan jual beli online
terletak pada cara transaksinya yang praktis. Penjual tidak memerlukan tempat
toko atau lapak khusus. Cukup membuat situs pribadi atau lewat situs jual beli
online. Biaya pun jauh lebih murah dibandingkan sewa toko secara nyata. Bagi
pembeli, tak perlu ke luar ruangan untuk mencari barang yang diinginkan. Dari
rumah, kantor, atau bahkan dari kamar mandi bisa melakukan transasksi. Cukup
membuka internet lewat laptop atau gadget lainnya, lalu mulai berselancar
mencari barang yang diinginkan. Hemat biaya dan waktu. Pembayaran juga cukup
melalui transfer ATM atau e-banking. Selesai transaksi, tunggu sehari dua hari
maka barang akan diterima, diantarkan oleh jasa pengiriman barang. Praktis dan
memudahkan semua pihak.
Beberapa Etika yang harus
diperhatikan, yaitu:
1. Kejujuran dalam memberi
deskripsi barang yang dijual.
Setiap pembeli mengharapkan
barang yang dibeli sesuai dengan keterangan yang diberikan. Oleh karena itu
penjual hendaknya memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang barang
yang di jual. Jika barang tidak sesuai dengan yang dideskripsikan, maka bisa
menjadi bumerang bagi para penjual sendiri. Pembeli bisa menceritakan
kekecewaan lewat dunia maya yang bisa sangat memengaruhi kepercayaan orang
banyak terhadap penjual. Mungkin sekali dua kali beruntung, namun setelah itu
akan merugi terus.
2. Menggunakan kata-kata
yang baik. Tidak berkata kasar dan tidak menjelek-jelekkan.
Seringkali terjadi tawar menawar
dalam jual beli online. Hal yang wajar dalam dunia jual beli. Pada aktivitas
inilah kesan terhadap penjual atau pembeli akan muncul. Bagi penjual, kesan ini
sangat memengaruhi untuk mendapatkan langganan tetap. Sedangkan bagi pembeli,
kesan ini sangat memengaruhi dalam hubungan relasi dan akan memberikan
keuntungan sendiri di kemudian hari. Sebaliknya jika proses tawar menawar
dilakukan dengan kata-kata kasar atau saling menjelekkan , maka akan
menimbulkan pertengkaran yang berkelanjutan. Tak jarang juga kita menemukan
perang kata-kata antar penjual dan pembeli karena sejak awal bertransaksi kedua
pihak tidak menggunakan cara yang baik. Berkomunikasi dengan bahasa yang baik.
3. Selesaikan tawar menawar
dengan benar. Jangan menjual kepada calon pembeli lain barang yang sedang
ditawar oleh seorang calon pembeli.
Etika yang paling penting
berikutnya adalah saling menghormati proses tawar menawar yang terjadi. Sering
terjadi pada jual beli barang pribadi tawar menawar yang tidak benar. Yaitu
ketika suatu barang sedang ditawar oleh seorang calon pembeli, lalu tiba-tiba
muncul calon pembeli lain yang menawar dengan harga lebih tinggi. Maka
sebaiknya selesaikan dulu proses tawar menawarnya. Jika harga disepakati maka
barang itu menjadi hak pembeli pertama. Jika tidak terjadi kesepakatan harga,
maka penjual bisa memulai tawar menawar kembali dengan calon pembeli
berikutnya.
Begitu juga sebaliknya, pembeli
hendaknya menyelesaikan dulu proses tawar menawar suatu barang. Walaupun ia
mengetahui ada penjual lain yang memberikan harga lebih.
Bukan ciri seorang penjual yang
beretika ketika memotong proses tawar menawar karena ada pembeli lain yang
membayar dengan lebih tinggi. Begitu juga sebaliknya, bukan ciri seorang
pembeli yang beretika ketika memotong proses tawar menawar karena ada penjual
lain yang menjual dengan harga lebih murah.
4. Patuhi kesepakatan dalam
pembayaran.
Cara pembayaran jual beli online
cukup beragam. Ada istilah Cash On Delivery, dimana pembeli
membayar setelah menerima barang dan kedua belah pihak bertemu. Ada juga yang
melalui jasa pengiriman, dimana sebelumnya uang ditransfer lewat Bank. Untuk
proses transfer lewat bank ada juga yang pembeli yang menggunakan pihak ketiga.
Pihak ketiga menjadi perantara ketika barang sampai pada pembeli lalu pihak
ketiga melanjutkan transfer ke penjual.
5. Disarankan untuk saling
tukar menukar identitas.
Tidak ada salahnya dalam jual
beli online antara penjual dan pembeli saling bertukar identitas. Semata hanya
untuk membangun relasi dan menyimpan identitas yang mungkin akan digunakan
kemudian hari.
Pada dasarnya jual beli tidak
hanya kegiatan menjual barang dan membeli barang. Di sana juga terdapat
kegiatan menambah relasi dan silaturahim. Rasa saling percaya adalah kunci
untuk sukses dalam jual beli online. Dengan memerhatikan etika jual beli
harapannya proses jual beli dapat berjalan lancar, timbul rasa saling percaya
yang berujung pada membentuk relasi pertemanan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar