Tata krama atau adat sopan santun atau sering
disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup kita. Tata krama telah menjadi
persyaratan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan telah menjadi tuntutan
masyarakat di manapun dan kapanpun. Tata krama merupakan kebiasaan tata
cara yang lahir dalam hubungan antarmanusia. Kebiasaan ini
mencul karena adanya adanya aksi dan reaksi dalam pergaulan. Tata
krama yang semula berlaku dalam lingkup terbatas, lama kelamaan dapat merambat
ke lingkungan yang lebih luas. Perkembangan itu secara perlahan-lahan yang pada
akhirnya diterima sebagai suatu kesepakatan bersama, suatu konvensi. Dengan
berjalannya waktu, tanpa disadari muncul kesepakatan tertentu yang tersaring
dari lingkungan masyarakat setempat, masyarakat wilayah tertentu, dan pada
akhirnya diterima sebagai kebiasaan yang berlaku secara nasional.
Tata krama adalah kebiasaan
sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat.
Secara etimologi Tata krama terdiri atas kata ‘tata’ dan
‘krama’. Tata berarti aturan, norma, peraturan, adat. Dan krama berarti sopan
santun, kelakuan, perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan
santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.

